Kamis, 17 April 2014

YLKM berusaha dan bersuara agar konsumen muslim terlindungi dari produk yang diragukan kehalalannya.

Mau usaha silahkan, mau jual roti pakai babi silahkan tidak dilarang di Indonesia, mau jual babi nya sekalian juga tidak dilarang, roti campur babi dan dicampur rum atau dibubuhi alkohol mau berapa persen tidak dilarang, yang dilarang anda mencantumkan logo halal tetapi tidak berproduksi dan tidak mentaati ketentuan halal. Akhirnya logo halal yang dicantumkan di gerai Breadtalk di Mall Batam Center di lepas oleh pengelolanya pada Jumat 11 April 2008. Sehari setelah dilepas masih banyak ibu-ibu yang mengenakan kerudung membeli roti itu, serombongan ibu-ibu yang mengaku dari Bandung ketika ditanya YLKM Batam saat di Gerai Breadtalk Batam Center tanggal 11 April 2008 lalu terbiasa membeli Breadtalk di Bandung.

Ada Komentar yang masuk ke Blog YLKM Batam mengatasnamakan Humas Breadtalk Batam, menyebutkan kalau sipenerbit sertifikat itu Pongah , Arogan dan ujung-ujungnya duit. Komentar itu telah kami teruskan ke LP POM MUI Pusat. Saat kami konfirmasikan kepada Manager Area Breadtalk di Batam tentang humas breadtalk menuduh “ujung-ujung nya duit” , sang manager masih akan menyelidik siapa yang bernama pangonjat itu.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada konsumen muslim khususnya agar tidak membeli makanan yang tidak mempunyai sertfikat halal. Kenapa si pengusaha tidak mau mengurus atau memperpanjang sertifikatnya, bisa jadi tanpa sertifikat pun dagangannya tetap laku, bisa jadi memang ada barang-barang yang tidak halal tercantum di produk itu. 


“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.

- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf


YLKM tidak berkepentingan dengan pengusaha yang tidak mau mengurus dan memperpanjang sertifikat halal, karena YLKM bukan lembaga yang menerbitkan sertifikat.Tetapi YLKM tetap akan berusaha dan bersuara agar konsumen muslim terlindungi dari produk yang tidak halal dan yang diragukan kehalalannya. Dan terus akan memberitahukan baik melalui media cetak , audio, maupun visual untuk tidak membeli produk di gerai-gerai seperti itu. Yaitu gerai atua toko – toko roti yang tidak mempunyai sertifikat halal.


enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
Lukmanul menjelaskan, sejumlah restoran waralaba yang belum mempunyai sertifikat halal, antara lain, JCo Donuts, Bread Talk, Roti Boy, Papa Rons Pizza, Solaria, Coffee Bean, Starbuck Coffee, dan Baskins and Robbin.



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf


REPUBLIKA.CO.ID,
Masyarakat bisa mengakses halalmui.org untuk mengetahui produk bersertifikat halal.

sumber :
ww.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/05/msmxcr-sertifikat-halal-hak-konsumen
 http://imbalo.wordpress.com/2008/04/15/akhirnya-logo-halal-breadtalk-di-copot/
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpufhushu
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar