Kamis, 17 April 2014

YLKM berusaha dan bersuara agar konsumen muslim terlindungi dari produk yang diragukan kehalalannya.

Mau usaha silahkan, mau jual roti pakai babi silahkan tidak dilarang di Indonesia, mau jual babi nya sekalian juga tidak dilarang, roti campur babi dan dicampur rum atau dibubuhi alkohol mau berapa persen tidak dilarang, yang dilarang anda mencantumkan logo halal tetapi tidak berproduksi dan tidak mentaati ketentuan halal. Akhirnya logo halal yang dicantumkan di gerai Breadtalk di Mall Batam Center di lepas oleh pengelolanya pada Jumat 11 April 2008. Sehari setelah dilepas masih banyak ibu-ibu yang mengenakan kerudung membeli roti itu, serombongan ibu-ibu yang mengaku dari Bandung ketika ditanya YLKM Batam saat di Gerai Breadtalk Batam Center tanggal 11 April 2008 lalu terbiasa membeli Breadtalk di Bandung.

Ada Komentar yang masuk ke Blog YLKM Batam mengatasnamakan Humas Breadtalk Batam, menyebutkan kalau sipenerbit sertifikat itu Pongah , Arogan dan ujung-ujungnya duit. Komentar itu telah kami teruskan ke LP POM MUI Pusat. Saat kami konfirmasikan kepada Manager Area Breadtalk di Batam tentang humas breadtalk menuduh “ujung-ujung nya duit” , sang manager masih akan menyelidik siapa yang bernama pangonjat itu.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada konsumen muslim khususnya agar tidak membeli makanan yang tidak mempunyai sertfikat halal. Kenapa si pengusaha tidak mau mengurus atau memperpanjang sertifikatnya, bisa jadi tanpa sertifikat pun dagangannya tetap laku, bisa jadi memang ada barang-barang yang tidak halal tercantum di produk itu. 


“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.

- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf


YLKM tidak berkepentingan dengan pengusaha yang tidak mau mengurus dan memperpanjang sertifikat halal, karena YLKM bukan lembaga yang menerbitkan sertifikat.Tetapi YLKM tetap akan berusaha dan bersuara agar konsumen muslim terlindungi dari produk yang tidak halal dan yang diragukan kehalalannya. Dan terus akan memberitahukan baik melalui media cetak , audio, maupun visual untuk tidak membeli produk di gerai-gerai seperti itu. Yaitu gerai atua toko – toko roti yang tidak mempunyai sertifikat halal.


enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
enurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
Lukmanul menjelaskan, sejumlah restoran waralaba yang belum mempunyai sertifikat halal, antara lain, JCo Donuts, Bread Talk, Roti Boy, Papa Rons Pizza, Solaria, Coffee Bean, Starbuck Coffee, dan Baskins and Robbin.



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf


REPUBLIKA.CO.ID,
Masyarakat bisa mengakses halalmui.org untuk mengetahui produk bersertifikat halal.

sumber :
ww.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/05/msmxcr-sertifikat-halal-hak-konsumen
 http://imbalo.wordpress.com/2008/04/15/akhirnya-logo-halal-breadtalk-di-copot/
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpufhushu
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf



LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal

Rabu, 15 Ramadhan 1431 H / 25 Agustus 2010 16:15
LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
Ilustrasi - LPPOM: J.Co Donut Belum Pernah Mendapatkan Sertifikat Halal
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi  halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.  
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi.  J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor. (hdytlh/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2010/08/25/8888-lppom-j-co-donut-belum-pernah-mendapatkan-sertifikat-halal.html#sthash.tbRf5cj2.dpuf

Minggu, 06 April 2014

K3 untuk Safety Ourself



Tantangan global membawa industri ke arah suasana persaingan “hidup-mati” yang begitu keras dan memaksanya untuk senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan daya saing secara berkelanjutan. Dalam hal peningkatan daya saing, industri tidak saja harus mampu meningkatkan produktivitas totalnya akan tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas, menekan biaya dan memenuhi keinginan kustomer secara tepat waktu. Disisi lain industri juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan dan produktivitas melalui peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pemicu kesadaran masyarakat global terhadap permasalahan K3 bisa dilihat dari berbagai tuntutan terhadap jaminan keselamatan seperti :
safe air to breath, safe water to drink, safe food to eat, safe place to live, safe product to use,dan safe & healthful workplace (Rachel Carson – Silent Spring, 1965). K3 tampaknya masih belum menjadi budaya kerja dan cenderung berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraanmasyarakat yang masih rendah. Mengikuti teori Maslow, semakinmeningkattingkat kesejahteraan, maka kebutuhan keselamatan (safety/security needs) juga semakin tinggi. Lebih dari 20% rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan; dan oleh karena itu faktor keselamatan/kesehatan masih belum menjadi kesadaran dan kebutuhan yang terlalu mendesak. Keselamatan/kesehatan kerja masih merupakan barang mewah dan mahal bagi sebagian besar masyarakat. Karena itu masyarakat memilih angkutan murah, meriah dan mengabaikan aturan keselamatan; rela berdesak-desakan di atas atap kereta api, berjubel dalamangkutan bus kota, dan lain-lain. Manajemen sendiri juga sering menempatkan masalah K-3 bukan sebagai first priority dan menganggap semua pengeluaran yang terkait dengan program-program K3 hanya sebagai biaya (costs) yang harus ditanggung, pemborosan dan bukan sebagai investasi untuk melindungi asset-asset (mesin, fasilitas dan infrastruktur produksi, dan/atau SDM-nya). Kasus kecelakaan di berbagai sektor seperti kecelakaan kerja industri, lalu lintas, angkutan (darat, laut dan/atau udara), konstruksi, pertambangan, kereta api, kebakaran hutan, dan lain-lainnya cenderung tetap tinggi. Kondisi keselamatan kerja di industri juga
relatif masih lebih rendah dibandingkan dengan negara industri lainnya (ILO, 2006). Di lingkungan industri pada tahun 2005 tercatat 96.081 kasus kecelakaan kerja dengan korban meninggal sebanyak 2.045 jiwa dan kehilangan hari kerja sebanyak 38 juta hari kerja. Pada tahun 2006 jumlah kecelakaan tercatat 92.743 kasus kecelakaan. Sebagai perbandingan di Jepang sebagai negara industri maju, pada tahun 2000, angka kecelakaan kerja di sektor industri tercatat 1889 kasus sedangkan di Indonesia pada tahun yang sama tercatat 98.902 kasus kecelakaan. Tahun 2000 kerugian nasional akibat kecelakaan mencapai 4% dari GNP, pada tahun 2006 diperkirakan akan meningkat menjadi 5-6%. Menghadapi situasi dan kondisi semacam ini diperlukan seorang manajer industri yang menguasai benar metode/keilmuan Teknik Industri yang tidak saja dipakai untuk memecahkan persoalan-persoalan yang bersifat teknis-operasional (engineering design & process), akan tetapi juga yang bersifat non-teknis (sosial-ekonomis) serta kiat-kiat untuk mengendalikan persoalan manusia (human skill). Disisi lain juga diperlukan seorang manajer industri yang mampu bertindak sebagai pemecah persoalan, pengendali perubahan dan peredam konflik yang senantiasa dapat memformulasikan dan melahirkan konsep-konsep baru untuk menghadapi segala kompleksitas dan ketidak-pastian yang terjadi.

http://qhseconbloc.files.wordpress.com/2011/07/m_sritomo-ie-ergo-safety-usu.pdf